Seiring makin dewasanya Negara ini, pun makin dewasa usia Pamong Praja di Indonesia tercinta. Pada puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja kali ini, Kesatuan Penegak Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng mengambil Tema Sukseskan Pemilu Damai 2009.
Peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng yang ke-59 ditandai dengan Seremonial Upacara Penaikan Bendera Merah Putih bertempat di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, tepatnya Senin 30 Maret 2009. Dalam kegiatan upacara tersebut, terlihat semarak dengan kehadiran Pasukan Pendukung Sat Pol. PP. Beberapa bagian Pasukan dimaksud, sebagai berikut :
1. Pasukan Bermotor
2. Pasukan Tongkat
3. Pasukan Bela Diri
4. Pasukan Anti Huru Hara
5. Pasukan Patroli Pengawalan
6. Pasukan Patroli Jalanan
7. Pasukan mirip Polisi Militer yang ada di TNI
8. Pasukan Bersenjata
9. Pasukan Intel
10. Pasukan Penyidik
Melalui kesempatan yang penuh semangat tersebut, turut ditampilkan Parade/Peragaan/Atraksi dari masing-masing pasukan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan berupa Simulasi Penanganan Kasus Penegakan Perda Kab. Bantaeng. Dari sekian simulasi yang ditampilkan, yang paling menarik perhatian para penonton dan peserta upacara adalah Simulasi Penanganan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di tempat yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng. Dramatisasi yang dibuat oleh kru Satuan Polisi Pamong Praja itu, membuat riuh para penonton termasuk Bapak Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah) yang juga hadir di tempat yang sama sekaligus sebagai Pembina Upacara.
Pamong Praja, istilah dan sebutan yang lazim dikenal oleh masyarakat umum semestinya menempatkan diri sebagai Penegak Hukum, khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng yang bersahabat dan tidak terkesan menyiksa serta mengganggu ketenteraman masyarakat dalam menjalani hidup yang serba susah. Pamong Praja harus mengayomi, memberi perhatian, memberi peringatan, pengertian dan mengawasi secara aktual terhadap segala tindak tanduk yang bertentangan dengan Perda. Yang pada intinya, bahwa setiap permasalahan harus disikapi dengan kepala dingin dan menganut asas Praduga Tak Bersalah. Setelah memberi peringatan dan sebagainya, sementara masyarakat sebagai obyek Penegakan Perda tidak mengindahkannya, Pamong Praja dapat mengambil tindakan sesuai Peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku.
Bupati Bantaeng dalam amanatnya mengngatkan agar Pamong Praja semakin dewasa seiring dengan usianya yang hampir sama dengan usia negara Indonesia.
Dalam rangkaian acara tersebut, Bupati Bantaeng menyerahkan bantuan kepada Polisi Resort Bantaeng berupa Kendaraan Operasional Patroli Pengawalan (Patwal) yang lazim dikenal dengan istilah PJR (Patroli Jalan Raya) sebanyak 2 (dua) unit. Nantinya, kendaraan ini bersama personil yang ditugaskan akan mengontrol tindak kriminal di jalan raya lingkup Bantaeng, khususnya terhadap kerawanan berlalu lintas.
Sebuah prestasi yang luar biasa terhadap kemajuan Pamong Praja di Bantaeng. Betapa tidak, setelah sekian lama berdiri dan hidup bagai keluarga dalam lingkup Pemerintahan, Pamong Praja telah berhasil menunjukkan kinerja yang berarti terhadap Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantaeng.
Menyikapi Pemilihan Umum 2009 yang semakin dekat, Bupati Bantaeng menghimbau agar Pamong Praja tetap eksis menyikapi segala permasalahan dan berusaha menjaga ketertiban serta keamanan di Bantaeng. Lagi-lagi, Bupati Bantaeng memberi ultimatum terhadap oknum Pamong Praja yang mencoba bermain politik di lapangan sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2009.
0 komentar :
Post a Comment
Your comments are inputs for our