Computer Application, Maintenance and Supplies

Friday, October 23, 2009

Kelangkaan Minyak Tanah di Bantaeng


Kelangkaan minyak tanah yang terjadi di Kabupaten Bantaeng diduga kuat akibat adanya perdagangan antar daerah, terutama ke daerah tetangga. Perdagangan antar daerah itu dilakukan menyusul tingginya harga minyak tanah di daerah tetangga akibat pencabutan subsidi.



Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi lintas sektor yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Bantaeng pada hari Jumat, 23 Oktober 2009. Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Bantaeng (H. A. Asli Mustadjab) tersebut dihadiri Asisten II (Zainuddin Tahir), Kadis Perindag (Abd. Rasyid), Kasat Polisi Pamong Praja (Abdi Sam), Polres, Kodim dan Camat se-Kabupaten Bantaeng. Wakil Bupati Bantaeng berharap unsur terkait mewaspadai perdagangan antar daerah tersebut dengan menjaga setiap perbatasan. Kita juga tidak ingin ada jatah dari daerah lain yang masuk ke daerah kita, urainya.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian (Asrudddin) pada kesempatan itu mengungkap, jatah minyak tanah Kabupaten Bantaeng dari Pertamina sebelum konversi mencapai 270 Kilo Liter (KL) perbulan dengan harga eceran (HET) Rp 3.500/liter. Sementara di daerah tetangga (Kabupaten Jeneponto) harga minyak tanah sudah dua kali lipat karena di daerah itu sudah dilakukan pembagian tabung dan kompor gas untuk konversi minyak tanah ke gas. Akibat kenaikan harga itulah yang diduga menjadi sumber hilangnya minyak tanah di Bantaeng sebab pedagang maupun masyarakat biasa cenderung membawa minyak tanahnya ke Jeneponto, urainya.

Menjawab pertanyaan, Asruddin mengatakan dengan konversi minyak tanah ke gas yang segera dilakukan di kabupaten berjarak 120 Kilometer arah selatan Kota Makassar ini, Pertamina juga akan mengurangi jatah minyak tanah Bantaeng. Karena itu, akan dibentuk tim terpadu yang melibatkan unsur kepolisian (Polres), Kodim, Satpol PP, Disperindag dan unsur terkait lainnya sebagai antisipasi hilangnya minyak tanah dan pelaksanaan konversi minyak tanah ke gas di daerah ini. Kita berharap, tim terpadu akan bekerja mulai Senin pekan depan agar tidak ada lagi spekulasi dari masyarakat maupun pedagang yang ingin meraih keuntungan yang lebih besar, tambahnya.

Ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan bila ditemukan bukti penyimpangan di lapangan, Kabag Perekonomian Pemkab. Bantaeng itu mengatakan, bila pedagang yang melakukan pelanggaran, izin usahanya akan dicabut dan tidak tertutup kemungkikan akan di proses pihak berwajib.

0 komentar :

Post a Comment

Your comments are inputs for our