Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Prof. DR. H. M. Anwar Makkatutu) Bantaeng dipenuhi ratusan orang dari berbagai Sub Profesi, Jabatan, Pangkat/Golongan dan Instansi Asal. Kehadiran para Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang masih berstatus 80% sejak pengangkatannya pada Tahun 2007 silam, bertujuan melakukan Tes Kesehatan dalam rangka
Proses yang panjang dalam mencapai sebuah titel sebagai PNS dimulai dengan Pendaftaran CPNS kemudian berlanjut pada proses Ujian CPNS. Setelah diumumkan lulus, maka seorang CPNS pun menerima selembar Surat Keputusan yang menyatakan statusnya sebagai CPNS, kemudian dilakukan proses pembekalan melalui Prajabatan guna menggembleng jiwa kebangsaan dan patriotisme dalam menghadapi dunia kantor dan kenegaraan yang amat terikat pada aturan dan rahasia yang mesti dijaga dengan baik. Tahap akhir dari prosesi itu adalah setelah menjalani status CPNS minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun, maka seorang CPNS pun siap diangkat menjadi PNS hingga dia pensiun pada usia yang telah ditetapkan dengan catatan tanpa pelanggaran dan sanksi yang merugikan negara.
Berlangsung sejak Tanggal 1 sampai dengan 15 Desember 2008, para CPNS sibuk mengurus kelengkapan berkas Pengangkatan 100%. Hingga hari ini, RSUD masih dipenuhi dengan CPNS yang belum terselesaikan pemberkasannya, khususnya Tes Kesehatan. Rangkaian tes berupa Pemeriksaan Air Kencing, Kondisi Darah, Tekanan Darah, Roentgen, Pemeriksaan Kesehatan secara menyeluruh berkaitan dengan penyakit tertentu yang mungkin diidap seorang CPNS. Keseluruhan dari Pemeriksaan tersebut menghasilkan selembar bukti Hasil Pemeriksaan Kesehatan yang nantinya akan digunakan sebagai bukti otentik terhadap kondisi kesehatan seorang CPNS. Salah satu isi dari bukti tersebut menyatakan bahwa seseorang layak atau tidak layak mendaftar pada salah satu pekerjaan karena memiliki darah yang terinfeksi atau pun bersih dari Narkoba.
0 komentar :
Post a Comment
Your comments are inputs for our