Proses Perekrutan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng kini memasuki babak semifinal. Sebuah proses yang mengawali persiapan pelaksanaan PEMILU Legislatif nantinya.
Perekrutan dilaksanakan melalui beberapa tahapan :
1. Pendaftaran
2. Seleksi Berkas/Administrasi
3. Ujian Tertulis
4. Ujian Tingkah Laku/Psikologi
5. Ujian Kemampuan Diri melalui Outbound
6. Ujian Wawancara dalam mengetes Kecakapan
7. Penetapan Calon Anggota
8. Pelantikan
Hingga saat ini proses perekrutan telah melewati beberapa tahapan. Dari sekian banyak pendaftar yang memadati Bursa Calon tersebut telah diperoleh calon sebanyak 20 orang hingga pada detik ini menjadi 10 orang terbaik yang akan bertarung kembali ke dalam 5 besar.
Setelah melewati Fit and Proper Test di Makassar, maka Insya Allah akan keluar 5 orang sebagai Calon Anggota dan 5 orang lainnya terpaksa harus tereliminasi.
Semoga saja yang akan keluar sebagai Calon Anggota nantinya adalah orang-orang yang memiliki kualitas di atas rata-rata dengan beberapa kelebihan di antara yang lainnya. Namun secara mendasar, diharapkan kepada mereka merupakan orang yang mampu mensukseskan proses PEMILU Legislatif di Indonesia tercinta ini khususnya Kabupaten Bantaeng.
0 komentar :
Post a Comment
Your comments are inputs for our