Computer Application, Maintenance and Supplies

Tuesday, August 26, 2008

PILKADES Baruga-Pa'jukukang-Bantaeng


Pemilihan Kepala Desa Baruga Kecamatan Pajukukang dimulai pada Pukul 09.00-13.30 Wita seluruh masyarakat Desa Baruga Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng yang terdaftar sebagai Wajib Pilih berkunjung ke Tempat Pemungutan Suara yang ditempatkan di Aula Kantor Desa Baruga. Dimana akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Baruga Periode 2008-2014. Ini merupakan Pilkades Kedua di tahun 2008, dimana ada 4 (empat) Desa yang ada di Kabupaten Bantaeng yang berakhir masa jabatannya. Diantaranya Desa Pattaneteang yang telah selesai dilaksanakan (Kec. Tompobulu), Desa Layoa (Kec. Gantarangkeke), Desa Bonto Tallasa (Kec. Ulu Ere), demikian disampaikan Ujar Syahrul Bayan, SSTP (Kasubag Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan Setda Bantaeng).

Berhak maju dan berdasarkan dengan Hasil Pengundian Nomor Urut adalah :
1. H. Irianto
2. Abd. Malik. HS
3. Ramli Azis


Tiga calon tersebut memperebutkan jumlah suara yang terdaftar 2.994 suara berdasarkan perhitungan dari DPT Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng dan hasil Verifikasi DPT dari Panitia Pemilihan Kepala Desa Baruga. Sampai dengan penutupan pemungutan suara pada pukul 13.30 Wita Jumlah Wajib Pilih yang mencoblos sebanyak 2.485 orang sedangkan yang tidak memilih sebanyak 511 orang dari 2.996 suara, ujar Sahareng (Ketua Panitia Pilkades Baruga).


Suasana aman dan kondusif adalah bagian yang tercermin dari pelaksanaan Pilkades kali ini, dimana dari masing-masing Calon Kepala Desa sebelum melakukan tahapan Pencoblosan menandatangani Surat Pernyataan bersedia menerima hasil Pemungutan Suara yang ditetapkan oleh Panitia Pilkades, demikian tambah Drs. M. Asir, M.Si (Kepala Kantor PM dan Pemdes Kab. Bantaeng).

Ini adalah bagian dari pembelajaran politik kepada masyarakat dan sangat diharapkan adalah partisipasi politik setelah proses pemilihan usai maka kerja Kepala Desa Baruga yang terpilih nantinya akan diperhadapkan dengan masalah kenegaraan yang besar tantangannya, dimana Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng yang terpilih berdasarkan Pilkada tanggal 25 Juni 2008 akan memberikan peluang besar kepada Desa untuk mandiri dan mengembangkan sayap inovasinya dalam membangun Citra Kabupaten Bantaeng kedepan, lirih Asir dalam sambutan pengarahannya pada Pembukaan acara Pencoblosan Pilkades di Aula Kantor Desa Baruga.

Ditambahkan pula tentang Pengarahan Tata Cara Pelaksanaan Pencoblosan yang dilaksanakan dengan semangat kebersamaan, kejujuran dan adil.

Tahapan Pilkades di Kabupaten Bantaeng masih berdasarkan kepada Perda Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa. Ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Bantaeng Nomor 78 Tahun 2007 tentang Jumlah Bakal Calon Kepala Desa yang Berhak Mengikuti Seleksi/Penyaringan dan Jumlah Calon Kepala Desa Yang Berhak Maju Dalam Pemilihan Kepala Desa dalam Wilayah Kabupaten Bantaeng. Kami selaku Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Pilkades dalam wilayah Kabupaten Bantaeng akan menyelenggarakan sebaik-baik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk Tahun 2008 ini ada 4 (empat) Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades yakni Desa Pattaneteang (Kec. Tompobulu pada bulan Juli 2008 yang lalu), Desa Baruga (Kec. Pajukukang pada tanggal 25 Agustus 2008), Desa Layoa (Kec. Gantarangkeke pada bulan September 2008) dan Desa Bonto Tallasa (Kec. Ulu Ere pada bulan Nopember 2008)” ujar Syahrul Bayan, SSTP (Kasubag Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan Setda Kab. Bantaeng).

Akhirnya dengan ditutupnya Kotak Suara pada pukul 13.30 Wita Jumlah Kertas suara yang masuk adalah 2.485 Lembar dari 2.996 Lembar Suara yang diterima oleh Panitia. Dari pemantauan, bahwa yang menghadiri dan memberikan suaranya 2.485 orang. Dengan 28 Suara Batal dengan tingkat partisipasi pemilih sebesar 88%.

Sampai dengan pukul 14.55 Wita, telah terpilih Kepala Desa Baruga yakni H. IRIANTO dengan jumlah suara 1.950, diikuti berikutnya ABD. MALIK. HS dengan perolehan suara 302 dan RAMLI AZIS pada peringkat bawah dengan perolehan suara 209. Selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Baruga Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng Periode 2008-2014.

Pada acara perhitungan suara ini dihadiri oleh seluruh tim pendukung masing-masing Calon Kepala Desa, Kepala Kantor PM Pemdes Kab. Bantaeng, Kabag. Pemerintahan Umum Setda Bantaeng, Danramil dan Kapolsek Pajukukang, Satuan Pol. PP Kab. Bantaeng dan dihadiri pula oleh beberapa Kepala Desa se-Kabupaten Bantaeng. Terlihat pula antusias masyarakat yang berada disekitar Desa Baruga sangat besar yang ditandai tetap seksama menyaksikan perhitungan suara ditengah suasana alam yang sejuk, memberikan warna bahwa demokrasi Desa Baruga sangat memberikan arti sendiri bagi perjalanan pemerintahan selanjutnya. Di banyak sisi masyarakat remaja, ibu rumah tangga, tokoh masyarakat dan bahkan Calon Kades itu sendiri mencatat setiap lantunan suara yang menyebutkan masing-masing nomor Calon Kepala Desa. Disertai dengan tepukan tangan yang riang gembira. PILKADES ini diikuti pula oleh beberapa unsur Pers dan Pengamat Independent.

Harapan kami selaku Tim Penyelenggara Pilkades Kabupaten Bantaeng adalah Pilkades ini adalah memberikan angin segar pembelajaran berdemokrasi pada tatanan terendah di Pemerintahan Kabupaten Bantaeng. Dimana terlihat aman, lancar dan terkendali sehingga bisa menjadi teladan buat desa-desa yang lain yang akan sebentar lagi menyelenggarakan Pilkades di Kabupaten Bantaeng, Ujar Drs. Ansar Tuba, MM (Kabag. Pemerintahan Umum).

0 komentar :

Post a Comment

Your comments are inputs for our