Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Hamzah Tadja menggelar mutasi jabatan dengan mengangkat lima Kepala Kejaksaan Negeri di lingkup Kejaksaan Sulselbar.
“Kami berharap agar semua yang dilantik menciptakan kondisi yang baik dan dinamis dalam menciptakan norma hukum yang mengedepankan supremasi hukum. Keberhasilan aparat kejaksaan diukur apabila berhasil dalam menangani perkara dan menjalankan tugas pokok yang digariskan pimpinan serta aturan hukum,”kata dia di Makassar kemarin.
Lima Kajari yang dilantik tersebut yaitu, Kajari Palopo Chaerul Amir menggantikan Remdja Rauf,Kajari Pinrang Andi Rumpang menggantikan Masanaeni Jabir, Kajari Barru Ngadimin yang mengisi kekosongan jabatan, Kajari Bantaeng Nur Yalamlan Cayana yang sebelumnya dijabat Murtanto serta Kajari Sinjai Haruna menggantikan Sugeng Purnomo. Selain mengangkat dan melantik enam Kajari, Hamzah juga melakukan mutasi jabatan untuk mengisi jabatan pengkaji.
Dia mengatakan, mutasijabatanmerupakanhal rutin yang rutin sebagai upaya penyegaran, promosi serta peningkatan karier.Selain itu, langkah efisiensi dan efektivitas kerja untuk mencapai kinerja yang diharapkan. Perihal penanganan perkara, Kajati meminta semua aparat kejaksaan menangani secara lebih cermat dan profesional semua perkara. Baik yang sudah pada tingkat penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan terkhusus tindak pidana khusus.
Semua langkah itu dikatakan sebagai upaya agar wibawa kejaksaan tidak jatuh di mata masyarakat. Sementara itu, Kajari Pinrang A Rumpang yang ditemui seusai pelantikan mengaku akan melanjutkan dan lebih mengoptimalkan kinerja dan program Kejari Enrekang, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Masih terkait penyelesaian kasus,kemarin,enam anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kejati Sulselbar.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani Kejati. Keenam anggota KPK tersebut, antara lain, Fredy D Simanjuntak, Agus Salim,Laode Nani, Indro Pranowo, Alexander Ruby serta Ade. Mereka menggelar pertemuan tertutup dengan Asisten Pidana Khusus GodangRiadidiruangkerjanya. Direktur Lembaga Peduli Sosial,Ekonomi,Budaya,Hukum, dan Politik (LP-SIBUK) Djusman AR mengatakan,wajar bila KPK mempertanyakan sejumlah kasus korupsi di Kejati Sulselbar.Pasalnya, tidak sedikit kasus korupsi yang tersendat penanganannya. (haryuna rahman).Hari ini, Kajari Bantaeng yang baru akan diserah terimakan melalui acara Lepas Sambut dari Kajari yang lama Murtanto kepada Kajari yang baru Nur Yalamlan Cayana bertempat di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, tepatnya pukul 19.30 waktu Ambae.exe dan sekitarnya. Harapan masyarakat Bantaeng, pengamanan dan pengawalan serta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dapat diatasi dengan baik.
Selamat Datang dan Selamat Bertugas buat Nur Yalamlan Cayana.
Selamat Datang dan Selamat Bertugas buat Murtanto.
0 komentar :
Post a Comment
Your comments are inputs for our